KSAL Terima Laporan Kenaikan Pangkat Enam Pati TNI AL
Kasal menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) satu tingkat lebih tinggi enam Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) satu tingkat lebih tinggi enam Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut, bertempat di Gedung Utama, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/10).
Keenam Pati yang menerima kenaikan pangkat yaitu Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro, Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, TA Pengajar Bidang Pertahanan dan Keamanan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Hankam Lemhannas RI) Laksamana Muda TNI Budi Setiawan, S.T.
Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Babinsa Pekojan Divonis 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas TNI AL
Ada juga Direktur Penelitian dan Pengembangan Keamanan Laut (Kamla) pada Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Jakstra Bakamla RI) Laksamana Pertama TNI Suhartoyo, CHRMP, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, dan Kepala Biro (Karo) Kerjasama dan Hukum Sekretaris Utama (Settama) Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Siswoto.
Baca juga: 14 Perwira Tinggi TNI AD dan TNI AL Dimutasi: Panglima Koarmada II hingga Gubernur AAL Diganti
Sebelumnya, enam Pati TNI AL tersebut telah mengikuti acara Laporan Kenkat bersama 19 Pati TNI AD dan 10 Pati TNI AU lainnya yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Aula Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pelaksanaan mutasi jabatan Perwira Tinggi TNI tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.