Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti 3 Eks Pimpinan Legislator Jambi ke JPU

"Dalam waktu 14 hari kerja ke depan, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke PN Tipikor di Jambi," kata Ali.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Cornelis diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

1. Cornelis Buston (CB), eks Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), eks Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ), eks Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), eks pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), eks pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), eks pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), eks pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M), eks pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA), eks Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E), eks anggota DPRD
11. Gusrizal (G), eks anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH), eks anggota DPRD

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved