Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Sebut Penolak UU Cipta Kerja Susah Diajak Bahagia, Mardani: Moeldoko Tidak Paham Soal Pro dan Kontra

Mardani Ali Sera mengatakan pernyataan Moeldoko adalah wujud ketidakpahaman yang bersangkutan bahwa akan selalu ada pro dan kontra di setiap masalah.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat membuat pernyataan bahwa penolak UU Cipta Kerja susah diajak bahagia. 

Menanggapi hal itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pernyataan Moeldoko adalah wujud ketidakpahaman yang bersangkutan bahwa akan selalu ada pro dan kontra di tiap masalah. 

Menurutnya, baik pihak yang pro maupun kontra sama-sama memiliki hak yang sama dalam berpendapat. Sehingga pendapat itu sebaiknya saling didengarkan. 

"Pernyataan Pak Moeldoko menunjukkan ketidakpahamannya bahwa wajar akan selalu ada pro dan kontra dan keduanya punya hak yang sama dalam berpendapat. Padahal mestinya didengarkan dan diperjuangkan," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/10/2020).

Di sisi lain, Mardani menegaskan bahagia itu sederhana. Seperti halnya buruh mendapatkan haknya hingga guru disejahterakan. 

Baca juga: Ketidakyakinan Buruh Atas Lapangan Kerja Baru dan Klaim Respon Positif Dunia Terhadap UU Cipta Kerja

"Bahagia itu sederhana. Buruh dapat haknya, petani dan nelayan dilindungi, guru disejahterakan dan sumber daya alam kita digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa sendiri," kata dia. 

Hanya saja, anggota Komisi II DPR RI itu menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah membuat bangsa Indonesia menderita padahal belum dilaksanakan. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Enam Versi Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di Meja Kerjanya

"UU Omnibus Law sebagian pasal-pasalnya justru belum dilaksanakan tapi sudah buat sedih dan menderita bangsa," tandas Mardani. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah agar Indonesia dapat mengikuti kompetisi global.

Ia menyebut, UU Cipta Kerja akan mengubah wajah rakyat Indonesia menjadi bahagia karena memiliki harga diri dan bermartabat.

"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved