Selasa, 7 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Mahfud MD Ungkap Hal yang Bisa Batalkan UU Cipta kerja, Pertanyakan Tindakan DPR Setelah Ketuk Palu

Menurut Mahfud MD bila memang benar DPR melakukan hal tersebut, maka Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada satu tindakan DPR yang bisa membuat UU Cipta Kerja dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurut Mahfud MD bila memang benar DPR melakukan hal tersebut, maka Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Pasalnya, menurut Mahfud MD tindakan DPR tersebut sudah diluar tanggungjawab pemerintah.

Karni Ilyas awalnya menanyakan soal naskah UU Cipta Kerja yang asli.

Karena sejak disahkan pada Sidah Paripurna beberpaa pekan lalu, banyak beredar draft UU Cipta Kerja.

Menurut Karni Ilyas, itu membuat publik curiga bahwa naskah UU Cipta Kerja milik Presiden berbeda dengan yang disahkan DPR.

"sekarang lepas dari isinya,

samapi kemarin perdebatan kontroversi di publik soal naskah ada 4 versi yang beredar,

semalam juga jadi perbincangan, dan kemudian naskah yang betul final sampai kemarin DPR belum terima,

sehingga ada tuduhan yang diajukan ke Presiden berbeda dengan yang diputuskan di Paripurna," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Karni Ilyas Club.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved