Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Prabowo Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Dimanfaatkan Pihak Tertentu, Jubir Gerindra: Berdasarkan Ilmu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai berdasarkan ilmunya, aksi demo menolak UU Cipta Kerja dimanfaatkan pihak tertentu.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Chaerul Umam/tribunnews.com
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. 

Kendati demikian, menurut Prabowo, pemanfaatan aksi demonstrasi oleh pihak tertentu adalah hal yang umum.

Apalagi, Indonesia merupakan negara besar yang mana banyak pihak berkepentingan.

Jika Indonesia lemah, maka pihak asing dapat mengambil keuntungan.

Oleh karenanya, menurut Habiburokhman, pernyataan Prabowo adalah hal yang wajar.

Sejumlah mahasiswa dibantu anggota kepolisian bersama memungut sampah yang berserakan saat aksi demo di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa dibantu anggota kepolisian bersama memungut sampah yang berserakan saat aksi demo di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020). (Tribunpadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Bantah Pembahasan UU Cipta Kerja Tertutup, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong

Selain anggapan didalangi pihak asing, Habiburokhman juga menilai ada sejumlah keanehan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa ini.

Seperti minimnya alat peraga yang biasa digunakan dalam demonstrasi seperti spanduk, baliho, atau bendera.

Habiburokhman mengatakan, demonstrasi kemarin sangat berbeda dengan aksi massa pada 1998.

"Saya amati sendiri, ini kan demonya aneh, spanduk minim sekali."

"Demo itu kan tercipta dari spanduknya, alat peraga demonya itu ada spanduk, ada baliho, ada bendera. Beda dengan (demonstrasi) 98" kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga menyatakan, dalam demonstrasi tersebut, ada sekelompok massa yang patut dicurigai.

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Moeldoko Tegaskan UU Cipta Kerja Sesuai Janji Jokowi Membangun Indonesia Maju

Ada sekelompok massa berjumlah 20-30 orang yang datang mengenakan jaket bertudung (hoodie), memakai topi, tetapi tak menyatu dengan massa inti demo.

Sekelompok massa inilah yang diduga menyebabkan bentrok di aksi demonstrasi.

"Ketika terjadi bentrokan, massa yang paling siap lari, siap kabur, itu massa-massa yang itu tadi, bukan massa yang tertib," ujar Habiburokhman, masih dikutip dari Kompas.com.

"Karena kan kalau mindset (massa) tertib, enggak ada ancang-ancang untuk lari ke mana."

"Begitu terjadi bentrokan, bingung larinya ke arah mana, sehingga banyak juga jadi korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyoroti kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Klaim UU Cipta Kerja jadi Solusi Hadapi Kompetisi Global, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan