Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pakai Baju Tahanan Serta Tak Diborgol

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara serta tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (16/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jakarta/Annas
Irjen Napoleon Bonaparte mengenakan baju tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020). 

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kenakan Baju Tahanan Tanpa Diborgol, Irjen Napoleon Bonaparte Datangi Kejari Jaksel Saat Pelimpahan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved