Senin, 6 Oktober 2025

Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Liberalisasi Industri Pertahanan

Ketentuan dalam UU Cipta Kerja terkait penyertaan modal asing di sektor pertahanan sangat rentan dan terbuka bagi liberalisasi industri pertahanan.

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI: Sejumlah pengunjung mengamati pesawat udara nir awak yang dipamerkan pada Pameran Alutsista di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Pameran Alutsista hasil produksi industri dalam negeri tersebut merupakan rangkaian dari acara Rapim Kemhan, TNI dan Polri Tahun 2020 yang mengusung tema 'Pertahanan Semesta Yang Kuat, Menjamin Kelangsungan Hidup NKRI'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"PKS menolak liberalisasi industri pertahanan tersebut, apalagi sampai dikuasasi oleh modal asing. Karena ini terkait dengan kepentingan nasional (national interest) dan kedaulatan bangsa," ujarnya.

"Industri hankam ini wilayah high tech yang sensitif, yang harus dikuasai SDM patriot negeri yang andal. Kita justru harus menguasai industri ini, bukan malah menyerahkan kepada pihak asing," imbuhnya.

Anggota Komisi VII DPR RI ini meminta pemerintah lebih cermat dan berhati-hati dalam pengelolaan industri pertahanan tersebut.

Agar kepentingan nasional tetap mendapat prioritas, termasuk aspek alih teknologi dan pembinaan SDM industri strategis nasional.

Lebih lanjut, Mulyanto berharap pemerintah mampu melindungi keberadaan industri strategis nasional.

Jangan sampai industri strategis ini justru dikuasai swasta asing. Karena dalam jangka panjang dikhawatirkan akan berdampak pada pertahanan, keamanan dan kedaulatan bangsa.

"Pemerintah harus punya komitmen kuat dalam menjaga sekaligus mengembangkan industri strategis ini. Kalau perlu kita beli kembali aset nasional strategis yang telah dijual ke pihak asing, seperti Indosat misalnya, bukan malah membuka industri pertahanan ini kepada pihak asing," pungkas Mulyanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved