Kamis, 2 Oktober 2025

Aktivis KAMI Ditangkap

Polisi Ungkap Jumhur Hidayat Ditangkap Karena Tulis UU Cipta Kerja Titipan Tiongkok di Twitter

Bareskrim Polri menyebutkan penangkapan deklarator KAMI Jumhur Hidayat terkait ujaran kebencian di akun sosial media Twitter terkait UU Cipta Kerja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

"Pak Jumhur baru keluar dari RS, habis operasi. Makanya saya sudah 2 minggu tak ketemu Pak Jumhur itu. Kita tidak tahu perbuatan apa yang dipersangkakan," katanya.

Facebook/Moh Jumhur Hidayat
Saat menjadi tim pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2020. Facebook/Moh Jumhur Hidayat .

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengkritik langkah polisi yang melakukan penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Usman menilai langkah polisi tersebut hanya untuk menyebar ketakutan.

"Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Di sisi lain, Usman juga menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam.

Baca juga: Jumhur Hidayat Dulu Pendukung Jokowi, Pernah Dipenjara Era Orde Baru, Kini Ditangkap Bareskrim Polri

Ia menyebutkan, penangkapan ini bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa.

"Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi," kata dia.

Justru dengan langkah ini, Usman menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia.

"Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya, yang dijerat hanya karena mempraktekkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat," kata dia.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mendeklarasikan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/3014). Dalam acara tersebut ARM menyatakan akan mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemilu 2014 mendatang.
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mendeklarasikan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014). Dalam acara tersebut ARM menyatakan akan mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pemilu 2014 mendatang. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Ditetapkan tersangka

Polisi telah menetapkan tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka.

Mereka adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Mereka ditangkap terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga ditahan.

“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved