Komisi X DPR : Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Bisa Menggerakkan Kembali Pariwisata Daerah
Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata
Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.
Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.
Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu, (14/10/2020).