UU Cipta Kerja
Inikah Alasan Fadli Zon Beda Pendapat dengan Prabowo Soal UU Cipta Kerja?
Saat ini Prabowo menjabat Menteri Pertahanan RI sementara Fadli Zon menjabat anggota DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja belum lama ini.
Ada hal yang menarik terkait Partai Gerindra soal pengesahan UU yang kontroversial ini.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Namun berbeda dengan anak buahnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang terang-terangan menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Prabowo Tanggapi Soal Banyaknya Penolakan UU Cipta Kerja: Jika UU Ini Tidak Bagus, Bawa ke MK
Saat ini Prabowo menjabat Menteri Pertahanan RI sementara Fadli Zon menjabat anggota DPR RI.
Soal sikapnya itu, Fadli Zon sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Mengapa Prabowo Beda Pendapat dengan Fadli Zon soal UU Cipta Kerja?
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Fadli mengaku bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.
"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," papar Fadli.
Rekan Fadli Zon di Partai Gerindra yakni Habiburokhman menghormati sikap Fadli Zon.
"Saya tidak bisa mengomentari secara khusus senior saya. Saya tidak tahu konteksnya seperti apa? Redaksinya bagaimana? Dia senior saya, kita hormati," ucap Anggota Komisi III DPR itu.
Mengapa bisa berbeda pendapat?
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai permintaan maaf Fadli Zon kepada publik menunjukkan sikap pribadi yang menolak Omnibus Law UU Cipta kerja.
Sebelumnya, Anggota DPR fraksi Partai Gerindra itu meminta maaf tidak dapat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, oleh DPR.
"Fadli Zon ingin curhat ke publik bahwa sikap pribadinya yang menolak RUU Omnibus Law tak di dengar di Gerindra," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews.com dua hari lalu.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, Fadli Zon tetap ingin memposisikan diri sebagai orang yang berseberangan dengan pemerintah, meskipun partainya kini menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Fadli Zon jari idola karena sikapnya yang oposan. Ini yang ingin dirawat terus Fadli Zon," ujarnya.
Dukungan Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait demonstrasi dan juga Undang Cipta Kerja.
Prabowo berbicara soal UU Cipta Kerja dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di TVRI.
Video potongan wawancara Prabowo itu diunggah oleh jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya, @dahnilanzar, Senin (12/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan sebagian besar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja relatif berjalan baik.
Prabowo mengaku merasakan hal itu karena ia sempat hampir terperangkap oleh massa demonstrasi.
Namun, para pendemo kemudian memberikan jalan kepada mobilnya.
Prabowo berkesimpulan, niat para pendemo baik, tetapi memang ada pihak tertentu yang memperkeruh suasana.
"Sebagian besar pendemo itu masih baik. Kemarin saya juga agak terperangkap dengan massa. tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dada ke saya, jadi mungkin lihat mobil saya. Bahkan anak anak itu beri hormat. Mereka itu niatnya baik, anak-anak itu. Tetapi ada yang panas-panasin," ujar dia.
Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo menyatakan Partai Gerindra memang mendukung UU Cipta Kerja.
Namun demikian, menurut Prabowo, partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi UU Cipta Kerja.
Partainya, lanjut Prabowo, telah melakukan banyak pengurangan pada pasal-pasal yang dianggap terlalu liberal.
"Ya kita mendukung tetapi juga kita menyaring, tidak kita dukung begitu (saja). Anda boleh tanya. Banyak yang kita kurangi karena terlalu liberal. ya kan. jadi banyak kalangan kita yang masih gandrung dengan liberalisme," beber Prabowo.
7 Hari
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki 7 hari kerja sejak disahkan dalam pembicaraan Tingkat II untuk melakukan proses editing terhadap suatu UU, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.
"Waktu 7 hari kerja merujuk pada pasal 1 butir 18 tata tertib DPR yang dimaksud hari kerja ada Senin sampai Jumat," kata Azis kemarin.
Adapun, total keseluruhan halaman UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman setelah melalui proses
editing.
"Total jumlah pasal dan kertas halaman sebesar 812 halaman berikut Undang-Undang dan penjelasan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya 488 halaman ditambah penjelasan jadi 812 halaman," ujarnya.
Turut hadir dalam konferensi itu yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan Andreas Susetyo, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Anggota Baleg Fraksi Golkar Nurul Arifin, Lamhot Sinaga, John Kenedy Azis, Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Penulis: Hasanuddin/Seno/Chaerul