UU Cipta Kerja
Ambulans yang Ditembaki Gas Air Mata oleh Polisi Itu Milik Siapa?
Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak aparat kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak aparat kepolisian.
Lokasi penembakan ambulas tersebut diduga terjadi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Saat itu, tengah berlangsung demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: 1001 Alasan Pelajar ngeles Kepergok Polisi Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Akun Twitter @QaillaAsyiqah menjadi salah satu yang mengunggah video ambulans tersebut.
Dalam video berdurasi 21 detik, tampak sejumlah polisi mengejar ambulans yang bergerak mundur.
Ambulans tersebut tampak menghindari kejaran polisi.
Ambulans milik siapa?
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Viral Tudingan CCTV Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI Angkat Bicara
Polisi sendiri telah mengamankan empat orang yang berada di mobil ambulans yang ditembaki gas air mata saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
"Sekarang kita sudah amankan di Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Video Viral Ambulans Ditembak Gas Air Mata saat Demo UU Cipta Kerja di Jakpus
Yusri menjelaskan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita lakukan pendalaman terhadap yang kita amankan," ujar dia.
Saat ini, mobil ambulans tersebut berada di Mapolda Metro Jaya, tepatnya di depan Gedung Jatanras.