UU Cipta Kerja
Polisi Buru Penyebar Hoaks yang Ingin Melengserkan Presiden Jokowi Lewat Aksi Demo
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai rencana pelengseran Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah hoaks.
Seperti diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Selasa (13/10/2020), akan ada aksi menolak UU Cipta Kerja oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara.
Aksi itu pun digadang-gadang bakal menjurus pada pelengseran Presiden Jokowi.
"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Mengapa Jokowi Pilih Tinjau Peternakan Bebek di Kalteng Saat Ramai Demo UU Cipta Kerja?
Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.
"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.
Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
"Jadi demo atas nama Aliansi ini atau Anak NKRI yang benar. Demo akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00," katanya.
Nana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi itu.
"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana.

Menurut Nana, pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi.
"Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1.000 orang,” ujarnya.
“Namun, kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," imbuh Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti. Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Semuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Kejar Penyebar Hoaks yang Ingin Melengserkan Presiden Jokowi Lewat Aksi Demo