Aktivis KAMI Ditangkap
Kapolda Sumut: Ada Bukti Yuridis KAMI Terlibat Kerusuhan di Medan
Kapolda mengatakan, sedikitnya ada puluhan anggota KAMI yang diamankan aparat Kepolisian terkait kerusuhan tersebut.
Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang kepemilikan senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.
Seperti diberitakan, demo di DPRD Sumut berakhir ricuh hingga dibubarkan petugas.
Tak berlangsung lama, satu unit mobil polisi dibakar massa d i Jalan Sekip, Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
Mobil tersebut terbakar habis tepat di tengah Jalan Sekip.
Menurut informasi dari warga, aparat kepolisian sempat dipaksa turun oleh massa.
"Tadi sempat dipaksa untuk turun," kata seorang warga bernama Dimas Seno.
Dirinya tidak mengetahui secara jelas, terbakarnya satu unit mobil polisi tersebut dilakukan massa dari mahasiswa atau buruh.
"Kalau dari mana saya tidak tau, yang jelas itu orang demo yang bakar," ucapnya.
Setelah mengetahui adanya peristiwa ini, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.
Akses jalan tersebut juga mengalami kemacetan karena adanya insiden ini.
Aparat kepolisian juga turut mengamankan lokasi, agar tidak terjadi kemacetan.
Dimas mengatakan, tidak ada korban akibat insiden tersebut.
Jakarta
Sementara dari Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pendemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).