UU Cipta Kerja
Demo Hari Ini Terjadi di Jakarta hingga Kampung Jokowi, Selasa Besok Giliran FPI
Demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih terjadi di sejumlah daerah, Senin (12/10/2020).
Koordinator aksi dari IMM, Abdul Malik mengatakan, ada empat tuntutan yang diserukan dalam aksi, di antaranya tolak Omnibus Law, mengecam represivitas aparat kepolisian dan meminta jaminan kesejahteraan buruh.
"Satu narasi besar yang kemudian ingin kita angkat di sini terlepas dari tuntutan, kita ingin mengangkat mahasiswa melakukan aksi menyampaikan aspirasi dari masyarakat itu tidak melulu tentang rusuh," kata dia sebagaimana diberitakan Kompas.com.
"Bahwa kita bisa damai. Karena hari ini mahasiswa diserang, padahal kalau dilihat detail bukan melulu mahasiswa yang membuat rusuh," sambungnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 29 Personel Polri dan 3 Anggota TNI Terluka Saat Amankan Demo UU Cipta Kerja
Sebelum aksi demonstrasi berlangsung, polisi menangkap menangkap 73 pelajar yang diduga ingin ikut dalam demonstrasi.
Penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa gelap dalam unjuk rasa tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, puluhan pelajar yang ditangkap masih duduk di kelas 1 dan kelas 2 sekolah menengah atas (SMA).
"Karena sudah ada imbauan kepala dinas provinsi maupun kota Solo untuk meminta pelajar untuk tidak ikut aksi ini," kata Ade Safri Simanjuntak di sela-sela mengamankan aksi.
5. Sukabumi
Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas dan perhimpunan kembali mengelar aksi unjuk rasa didepan Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi.
Dirangkum dari TribunJabar.id, sebelum bergerak ke Balai Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (12/10/2020).
Sekitar pukul 11.30 WIB, mahasiswa mulai bergerak ke arah Balai Kota Sukbumi.
Setibanya di Balai Kota, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyambut kedatangan mahasiswa.
"Dalam aksi sebelumnya bahwa wali kota telah sepakat akan menyelesaikan judisial review, namun hingga saat ini belum juga selesai," kata seseorang mahasiswa dalam pengeras suara didepan Balai Kota.
Baca juga: Hindari Klaster Demo UU Cipta Kerja, 1000 Personel Polisi Jalani Rapid Test
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi mengatakan, pihaknya masih melakukan judicial review dan belum selesai, hasil kajian sementara itu diserahkan pada mahasiswa.
"judicial review tersebut masih dilakukan, dan belum selesai, namun untuk menyakinkan rekan-rekan mahasiwa kita akan sampaikan," katanya dikutip dari TribunJabar.id.