UU Cipta Kerja
Pemerintah Sebut Prosesnya Terbuka, UU Cipta Kerja Tetap Tuai Kritik, KSP: Wajar Dalam Demokrasi
Keterbukaan pembahasan UU Cipta Kerja tidak menjamin adanya partisipasi publik.
Editor:
Willem Jonata
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Merespons undang-undang tersebut, berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.
Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSP: UU Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak dan Menkumham Akui Pembahasan UU Cipta Kerja Relatif Cepat