Pilkada Serentak 2020
Ketua KPK: Tindak Pidana Korupsi Banyak Terjadi di Tahun Politik
Firli membeberkan data kepala jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi di tahun politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, tindak pidana korupsi paling banyak terjadi pada tahun politik atau menjelang Pemilu.
Misalnya, Firli menyebutkan pada tahun 2008, 2014, 2017, 2018, dan 2019 banyak terjadi praktik korupsi. Bahkan, melibatkan kepala daerah.
"Kalau kita lihat dari peta ini sejak tahun 2008, 2014, 2019 itu adalah tahun politik. Tahun 2018, 2017 juga ada tahun politik karena ada pilkada serentak. Nah, sekarang tahun 2020 juga ada pilkada serentak di 270 daerah," kata Firli saat peluncuran Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, melalui siaran YouTube KASN RI, Rabu (7/10/2020).
Lebih lanjut, Firli membeberkan data kepala jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi di tahun politik.
Baca: Viral Video Uang Rp 100 Ribu Berserakan di Mobil Pendukung Paslon Pilkada Bupati Mojokerto
Pada tahun 2014, terdapat 14 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Lalu, tahun 2017 sebanyak 10 kepala daerah, 2018 sebanyak 29 kepala daerah, dan 2019 terdapat sembilan kepala daerah.
"Kasus korupsi paling banyak muncul dan tertangkap tangan oleh KPK di tahun 2018. Saya waktu itu deputi penindakan KPK, tidak kurang 30 kali kami melakukan tangkap tangan. Khusus tahun 2018 kita ada dua gubernur, 22 bupati, 5 wali kota," ucap Firli.
Firli juga membagikan data terkait kepala daerah yang paling banyak ditangkap oleh lembaga antirasuah itu yakni bupati sebanyak 64 persen atau 73 orang.
Sisanya wali kota 24 persen atau 25 orang, dan gubernur 22 persen atau 16 orang.