Benny Mamoto: TGPF Intan Jaya Akan Segera Bergerak
Benny menegaskan tujuan utama dari tim yang dipimpinnya tersebut adalah untuk membuat terang peristiwa tersebut dari kesimpangsiuran informasi
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary.
Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.
"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pembentukan tim tersebut di antaranya karena banyaknya perdebatan dan saling tuding terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani tersebut.
Dalam keadaan seperti itu maka, kata Mahfud, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.
"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum, menyidik kasus ini dimana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal. Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," kata Mahfud.