Senin, 6 Oktober 2025

Kolase Foto Wapres - 'Kakek Sugiono' Dibuat Ketua MUI, Ini Reaksi Jubir hingga Wakil Menteri Agama

Belakangan diketahui pelaku adalah Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai. MUI Kota Tanjungbalai pun telah bertindak.

dokumentasi setwapres --
Wakil Presiden Ma’ruf Amin 

Masduki menegaskan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi, namun ada batasan dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," kata Masduki.

Wakil Menag: Tidak Beretika

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, pentingnya masyarakat menjaga etika dalam bersosial media.

Hal itu menyusul ramainya perbincangan atas munculnya kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan 'Kakek Sugiono'.

"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apapun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (1/10/2020).

Kolase foto tersebut awalnya diketahui diunggah oleh pemilik akun Facebook Oliver Leaman S beberapa waktu lalu. Namun, saat ini unggahan itu sudah tidak ada lagi.

Pemilik akun yang diketahui bernama Sulaiman Marpaung juga telah dilaporkan ke aparat berwajib oleh pimpinan GP Ansor Tanjung Balai pada 25 September yang lalu.

Zainut berharap, agar masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah termakan informasi palsu ketika berselancar di dunia maya.

Sebab, tidak jarang informasi palsu yang disebarkan memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.

Hal itu kemudian, imbuh Wamenag, yang mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak semestinya.

"Saya menduga pelaku termakan isu hoax dari media sosial," ucapnya.

"Mari, siapapun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," imbuh dia.

Zainut pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat berwajib. Sebab, jika perbuatan yang dilakukan pelaku tergolong sebagai sebuah tindakan kriminal, maka itu menjadi ranah aparat kepolisian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved