Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Remaja di Klaten, 3 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Terungkap Setelah Dilaporkan ke Polisi

S kini menjadi tahanan polisi karena dilaporkan telah menjadikan anak tirinya budak seks oleh LBH Soloraya.

Editor: Choirul Arifin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Hingga akhirnya, kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita.

Saat itu korban bercerita kepada pamannya.

"Korban bercerita karena memang tidak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Sementara itu seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

"Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Perlakuan buruk itu dialami korban sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.

Kasus ini terungkap karena korban menceritakan kasus itu pada adik ibu kandungnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.

Korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.

"Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020," katanya.

(Mardon Widiyanto/Tribun Solo/Serambi Indonesia)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ayah di Klaten yang Memperkosa Anaknya Selama 3 Tahun Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved