Minggu, 5 Oktober 2025

Jokowi: Subsidi Gaji Telah Tersalurkan Ke 9 Juta Penerima Manfaat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program subsidi gaji dari pemerintah Rp 600.000 per bulan sudah ditransfer ke 9 juta pekerja.

https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 26 September 2020 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program subsidi gaji dari pemerintah Rp 600.000 per bulan sudah ditransfer ke 9 juta pekerja.

Selain itu, Presiden menyebut bahwa total anggaran yang sudah terserap untuk program ini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan terkait realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).

Baca: Jokowi Ajak Umat Muslim Perbanyak Infak dan Sedekah Bantu Sesama di Tengah Pandemi Covid-19

"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program perlindungan sosial lainnya dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun.

Program tersebut juga sudah berjalan, yakni dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan UMKM, hingga diskon tarif listrik.

"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," jelas Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved