Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Agung: Saya Tidak Kenal Djoko Tjandra, Tapi Kenal Irfan Jaya Saat Jadi Kajati Sulawesi Selatan

Jaksa Agung Burhanuddin mengakui kenal dengan tersangka Andi Irfan saat menjadi Kajati Sulawesi Selatan, setelah itu tidak berhubungan lagi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung, Djoko Tjandra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dugaan pemberian uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, lembaganya akan memantau
kasus itu hingga tuntas.

Jika nantinya dalam proses pemantauan ditemukan adanya
dugaan keterlibatan pihak lain namun tidak diusut, KPK bisa langsung mengusutnya.

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki
keterlibatan dengan perkara-perkara yang dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra
maupun PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK
berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf a dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak
yang disebut terlibat, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," kata
Nawawi. (Tribun Network/mam/sen/ham/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved