Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Agung: Saya Tidak Kenal Djoko Tjandra, Tapi Kenal Irfan Jaya Saat Jadi Kajati Sulawesi Selatan
Jaksa Agung Burhanuddin mengakui kenal dengan tersangka Andi Irfan saat menjadi Kajati Sulawesi Selatan, setelah itu tidak berhubungan lagi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, lembaganya akan memantau
kasus itu hingga tuntas.
Jika nantinya dalam proses pemantauan ditemukan adanya
dugaan keterlibatan pihak lain namun tidak diusut, KPK bisa langsung mengusutnya.
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki
keterlibatan dengan perkara-perkara yang dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra
maupun PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK
berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf a dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak
yang disebut terlibat, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," kata
Nawawi. (Tribun Network/mam/sen/ham/wly)