Awal Mula Gatot Nurmantyo Kaitkan Pergantian Jabatan dengan Nobar Film G30S/PKI, Tuai Respons Istana
Gatot Nurmantyo melontarkan pernyataan terkait pergantian jabatan sebagai Panglima TNI berkaitan dengan instruksinya untuk memutarkan film G30S/PKI.
Respons Politikus PDIP

Hal senada juga disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menegaskan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.
Menurut Hasanuddin, pergantian Gatot sebagai panglima TNI tidak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.
"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (24/9/2020).
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, Jenderal Gatot Nurmantyo lahir di Tegal pada 13 Maret 1960.
Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.
Gatot, lanjutnya, naik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Desember 2017.
"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah."
"Tidak harus lepas jabatan tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," ujar Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomor 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima.
Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .
Ia mengatakan, pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo dengan persetujuan DPR dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR.
DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.
Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo .
"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan hal yang biasa."
"Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI , jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," katanya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Chaerul Umam, Kompas.com/M Wismabrata/Rakhmat Nur Hakim)