Kamis, 2 Oktober 2025

Rektor Unhan Ceritakan Kisah Sukses TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme

Amarulla Octavian menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki banyak cerita sukses dalam penanganan aksi terorisme.

Editor: Hasanudin Aco
ist
Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian 

"Hanya dalam waktu tiga menit semua penumpang selamat, dilakukan pasukan Kopassandha dan para pembajak tewas," tambah dia.

Menurut dia, sempat terjadi silang pendapat terkait siapa yang berhak melakukan operasi militer di pesawat tersebut.

Pertama wilayah pesawat berada di Thailand dan kedua terdapat warga Amerika Serikat sehingga angkatan militer Paman Sam itu berhak melakukan operasi. Namun akhirnya Indonesia diberikan kewenangan melakukan operasi militer.

"Lalu di Somalia pada 2011. Yang ditugaskan adalah pasukan TNI untuk pembebasan MV Sinar Kudus. Selama dua bulan mereka akhirnya sukses untuk membebaskan MV Sinar Kudus beserta muatannya 20 WNI," jelas dia.

Amarulla menjelaskan bahwa TNI punya wewenang dalam melakukan operasi militer terhadap terorisme.

Operasi Antiteror pada TNI ada dalam UU No 5 Tahun 2018 tentang Amandemen Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003 pada Pasal 432 Ayat (1) tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

Meski demikian, dalam pelaksanaan keamanan nasional disebutkan dalam Undang-undang penanganan terorisme ditangani oleh Polri dan TNI.

Polri mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Sementara TNI ada UU Nomor 17 Tahun 1985, U Nomor 34 Tahun 2004 dan UU Nomor 5 Tahun 2018.

Amarulla menekankan bahwa perang melawan tindak pidana terorisme ialah aksi militer dalam konteks penegakan hukum maupun kedaulatan.

Dia menegaskan, perang melawan tindak pidana terorisme tidak lagi mengandalkan aktor-aktor penyelenggara keamanan nasional semata, tetapi sudah harus melibatkan banyak lembaga negara dan semua institusi pemerintah lainnya.

"Perang melawan tindak pidana terorisme juga harus membangun kerja sama lintasnegara dalam bentuk keamanan dengan semua negara dan organisasi internasional di dunia," tegas Amrullah.

Dalam webinar tersebut juga hadir narasumber di antaranya Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis. Guru Besar Studi Keamanan Dept Hubungan Internasional FISIP UNPAD Arry Bainus, Babinkum TNI Brigjen TNI Edy Imran, dan Kaprodi SKSG Universitas Indonesia Kajian Terorisme Muhamad Syauqillah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved