Sabtu, 4 Oktober 2025

Bambang Trihatmodjo Minta Sri Mulyani Cabut Keputusan Tentang Pencekalan Dirinya ke Luar Negeri

Bambang meminta agar Menkeu mencabut keputusan tentang pencekalan dirinya ke luar negeri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bambang Trihatmodjo. 

"Kalau gugatan kan hal biasa ya, ya harus dihadapi persidangan sesuai ketentuan," katanya.

Meski demikian, Yustinus juga mempertanyakan gugatan tersebut.

Baca: Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Bambang Trihatmodjo Gugat Menteri Keuangan

Menurutnya, saat ini di tengah pandemi Covid-19, Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat larangan untuk masuk ke 59 negara karena penyebaran Covid-19 sudah di atas 200 ribu kasus positif.

"Nah ke luar negeri mau ngapain ya kalau berisiko ditolak?" kata Yustinus.

Yustinus memastikan langkah gugatan itu tidak akan memengaruhi kegiatan Kemenkeu, khususnya dalam penanganan ekonomi akibat dampak pandemi.

"Kalau soal gugatan mestinya tidak mengganggu. Hak Pak Bambang dan Kemenkeu pasti taat hukum, ikuti sidang dengan protokol kesehatan," ujarnya.(tribun network/dng/yov/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved