Kasus Djoko Tjandra
Diduga Ada King Maker di Kasus Djoko Tjandra, KPK Usut Keterlibatan Politisi Lain
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan memantau kasus tersebut sampai tuntas sebagaimana kewenangan supervisi.
Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih
menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.
King Maker
Boyamin juga menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. Terdapat sejumlah Istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam
pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah King Maker
dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Pasalnya kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.
"Karena kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Di Bareskrim juga nampaknya bentar
lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," kata Boyamin.
Boyamin berharap bukti yang dia serahkan itu dapat didalami oleh lembaga antirasuah. Dia pun kembali
meminta agar KPK mengambilalih kasus Djoko Tjandra.
"Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih."
"Tapi melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah king maker," jelasnya. (ilham/tribunnetwork/cep)