Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pelibatan 'Jeger' Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Bisa Picu Konflik Horizontal

Pemerintah mewacanakan akan melibatkan preman atau 'jeger' dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan

Editor: Hendra Gunawan
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Ilustrasi: Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI saat rajia penguna masker bagi warga yang melintas kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Warga yang kedapatan tidak mengunakan masker atau pengunaan tidak bener di data. Setelah itu mereka di minta untuk hukuman sosial dengan menyapu mengunakan rompi yang bertuliskan Melanggar PSBB. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Menurut Bambang, Polri bisa bekerja sama dengan Satpol PP dan Satuan Pengamanan (Satpam) selaku pihak Pemda.

"Kalau Wakapolri paham, harusnya lebih mengutamakan komponen-komponen yang sudah berada dalam binaannya. Bukan malah memberdayakan preman," ujarnya.

Bambang berpendapat, masih ada cara lain yang dapat dilakukan Polri, jika masyarakat di pasar tak mentaati protokol kesehatan yaitu dengan menindak tegas penanggungjawab pasar.

Bahkan, opsi terburuk menutup pasar tersebut.

"Hal-hal semacam inilah yang harus jadi fokus kepolisian," ucap dia.

Potensi kekerasan

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengakui keberadaan pemimpin informal di pasar akan berpengaruh agar masyarakat menaati protokol kesehatan.

Namun, Polri tetap harus mewaspadai potensi kekerasan jika teguran atau imbauan pemimpin informal pasar seperti preman tidak diterima dengan baik.

"Potensi abusive melalui teguran dan tindakan, misalnya nada suara tinggi atau membentak, atau misalnya jika ada orang yang ngeyel tidak mau pakai masker akan terjadi adu fisik," kata Poengky.

Berdasarkan hal tersebut, Poengky mendukung agar kerja sama dengan "jeger pasar" harus didampingi TNI-Polri.

"Oleh karena itu harus selalu didampingi aparat kepolisian, misalnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di pasar, yang memahami dan mengenal medan," tutur dia.

Picu konflik horizontal

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti meminta Kapolri Jenderal Idham Azis membatalkan pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan.

Fatia menilai, wacana tersebut justru menunjukkan kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakkan hukum sesuai aturan yang ada.

"Kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved