Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 19,6 T untuk 2021
Gatot menyampaikan awalnya Polri menganggarkan dana sebesar Rp 125,959 triliun kepada Kementerian Keuangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, Senin (14/9/2020).
Rapat mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2021.
Dalam pemaparannya, Gatot menyampaikan awalnya Polri menganggarkan dana sebesar Rp 125,959 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Namun, Polri mendapatkan Rp 111,975 triliun atau 88,89 persen dari kebutuhan anggaran Polri.
Maka dari itu, Polri mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 19,688 triliun untuk tahun 2021.
Baca: Pengetatan PSBB, TNI-Polri Gelar Rapat Bareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran rupiah murni pada penetapan Pagu alokasi anggaran, tahun anggaran 2021 kepada kementerian keuangan dan kementerian PPN Bappenas sesuai surat Kapolri nomor B/5487/LXXXIII-2020 sebesar Rp 19,668 triliun," kata Gatot di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Gatot menjelaksan, anggaran tersebut dipakai untuk anggaran belanja barang sebesar Rp 4,487 triliun dan anggaran belanja modal sebesar Rp 15,180 triliun.
Polri meminta bantuan DPR RI, agar anggaran mereka bisa disetujui.
"Kami memohon dukungan Pimpinan dan anggota badan anggaran DPR RI kiranya Polri mendapatkan anggaran sumber rupiah murni, pada penetapan alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 19,668 triliun," ucap Gatot.