Selasa, 30 September 2025

Komisi III DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran KPK 2021 Senilai Rp 825 Miliar

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPR menyetujui usulan KPK untuk penambahan anggaran 2021 sebesar Rp 825 miliar.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan dana sebesar Rp 825, 92 miliar dari pagu anggaran 2021 sebanyak Rp 1,05 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbanyak penyuluh antikorupsi, serta ahli pembangun integritas di seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah provinsi serta kabupaten maupun kota.

"Kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi, dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas," kata Firli saat rapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca: Kejagung Ajukan Anggaran Rp 400 M untuk Bangun Gedung Utama yang Terbakar

Menurut Firli, sampai saat ini sudah ada 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangun integritas di seluruh Indonesia.

"Kami paham korupsi itu disebabkan kurangnya integritas," papar Firli.

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPR menyetujui usulan KPK untuk penambahan anggaran 2021 sebesar Rp 825 miliar.

"Komisi III DPR, dapat menerima pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1,05 triliun, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 825 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved