Virus Corona
Ini Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Saat PSBB Ketat Diberlakukan
Sejalan dengan itu PT Angkasa Pura II memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung pemberlakuan PSBB tersebut.
1. Memastikan calon pembeli tiket penerbangan dapat memenuhi dokumen kesehatan yang dibutuhkan.
2. Memverifikasi dokumen kesehatan/surat hasil rapid test atau PCR test sebelum penerbangan.
4. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas pesawat.
4. Memastikan adanya physical distancing di area baggage claim.
5. Melakukan disinfeksi di kabin pesawat.
6. Staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSBB Pengetatan di Jakarta, Simak Ketentuan dan Syarat Terbang di Bandara Soekarno-Hatta