Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Saat PSBB Ketat Diberlakukan

Sejalan dengan itu PT Angkasa Pura II memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung pemberlakuan PSBB tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/HO
Sejumlah penumpang mengantre untuk masuk ke dalam pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Di masa tatanan normal baru, lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-5 Juli 2020 rata-rata sebanyak 355 penerbangan per hari, atau naik dibandingkan periode sama bulan lalu yang rata-rata 243 penerbangan per hari. TRIBUNNEWS/HO 

8. Bersama dengan para stakeholder menyiapkan protokol penanganan jika ada traveler atau pengunjung bandara yang diduga terpapar Covid-19.

9. Menyediakan fasilitas touchless, berbagai titik untuk hand sanitizer dispenser, titik tempat cuci tangan, dan melakukan disinfeksi berkala di setiap area bandara di antaranya menggunakan UV sterilizer dan penyemprotan cairan disinfektan.

10. Bekerja sama dengan stakeholder, menyiapkan fasilitas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

11. Memastikan sirkulasi udara dan pendingin ruangan berjalan dengan baik.

12. Melakukan sosialisasi dan publikasi tindakan pencegahan Covid-19.

13. Memastikan tenant komersial mengedepankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu bagi calon penumpang, ini yang harus dilakukan saat ini untuk bepergian melalui Bandara Soekarno-Hatta sebagai beriiut.

1. Wajib memakai masker di bandara dan saat terbang dengan pesawat.

2. Wajib menerapkan physical distancing.

3. Penumpang rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

4. Mengisi health alert card (HAC) secara online atau formulir kertas.

5. Penumpang yang tiba dari luar negeri menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan.

Bila tidak membawa surat tersebut, dilakukan PCR Test saat tiba dan yang bersangkutan akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar.

6. Penumpang juga akan melalui pos pemeriksaan suhu tubuh, lalu security check point (SCP) dan melakukan pelaporan di meja check in maskapai.

Adapun maskapai juga memperhatikan regulasi dengan melakukan, antara lain sebagai berikut.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved