Pilkada Serentak 2020
Ketua MPR Minta Pemerintah Tidak Paksakan Pelaksanaan Pilkada Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memaksakan Pilkada Serentak 2020 jika kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang jika kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, saat ini yang harus jadi prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan tahun 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama," kata Bamsoet melalui keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Baca: Dikhawatirkan Menimbulkan Klaster Baru, Komite I DPD RI Minta Jokowi Menunda Pilkada 2020
Jika tetap dilanjutkan, Bamsoet mendesak penyelenggara Pemilu mengevaluasi tahapan Pilkada yang telah berjalan.
Sebab, banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi, terutama saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya," ucap Bamsoet.
Baca: Komnas HAM Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Selain itu, Bamsoet mendorong pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Hal itu agar tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 dari tahapan pilkada sampai calon kepala daerah terpilih nantinya.
"Memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya klaster di dalam Pilkada," ujarnya.