Virus Corona
Yunarto Soroti Beda Pendapat Anies dan Menko Perekonomian Soal PSBB: Ikuti yang Punya Otoritas
Yunarto Wijaya menyoroti perbedaan pendapat antara Anies Baswedan dan Airlangga Hartarto.
TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Diketahui sebelumnya Anies Baswedan memutuskan menghentikan masa transisi dan menerapkan kembali PSBB total.
Adapun kebijakan rem darurat ini bakal mulai efektif berlaku pada 14 September 2020 mendatang.
• DKI Jakarta PSBB Total Lagi, Yunarto Wijaya Kritik Anies Baswedan: Nggak Ada yang Teriak Telat Nih?
• Jika Pemilu Diadakan Saat Ini Apakah akan Tetap Memilih Jokowi, Ini Jawaban Yunarto Wijaya
Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.
Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.
Namun rupanya keputusan Anies Baswedan ini tak sepenuhnya disetujui pemerintah pusat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tak semuanya pekerja bisa melakukan pekerjaan dari rumah.
Airlangga Hartarto merasa seharusnya 50 persen perkantoran tetap beroperasi.
"Namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga dalam acara Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/9/2020).