Sidang Putusan Ketua KPK Firli Bahuri Digelar Terbuka Pekan Depan
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan terperiksa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera melaksanakan sidang putusan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan terperiksa.
Terakhir pada Selasa (8/9/2020) Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selaku terperiksa.
Baca: Siasat Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Seusai Sidang Etik Ketiga
Haris mengatakan rencananya sidang putusan akan digelar pada Selasa (15/9/2020) pekan depan.
"Sudah selesai, tinggal sidang putusan, selasa tanggal 15 september jam 11.00," kata Haris saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Dia mengatakan sidang putusan bersifat terbuka. Diketahui, selama pemeriksaan sidang dilaksanakan secara tertutup.
"Ya sidang putusan bersifat terbuka," kata Haris.
Baca: KPK Beri Apresiasi Kejagung yang Menggandeng Instansi Lain Saat Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki
Selain Firli, terperiksa lainnya yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga akan menjalani sidang putusan di hari yang sama.
"Untuk dua terperiksa, FB dan YPH, satu lagi sidangnya belum selesai," kata Haris.