Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Beri Apresiasi Kejagung yang Menggandeng Instansi Lain Saat Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Pujian atas penyidikan Kejagung juga disampaikan oleh Deputi Hukum Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.

Editor: Archieva Prisyta
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kejaksaan Agung mendapat pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melaukan gelar perkara kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan menggandeng instansi lain.

Diketahui gelar perkara turut dihadiri KPK, Kementerian Koordinator Bidang Polirik, Hukum dan Keamanan, Bareskrim Polri dan Komisi Kejaksaan pada Selasa (8/9/2020).

KPK mengungkapkan apresiasinya setelah Kejangung melakukan gelar perkara.

"Apa yang tadi disampaikan atau dipaparkan oleh Jampidsus dan jajarannya, kami sangat apresiasi, sudah sangat bagus, cepat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca: Sering Plesir dan Oplas ke Luar Negeri, Berapa Gaji dan Tunjangan Pinangki Sebagai PNS Kejagung?

Baca: Sosok Koordinator MAKI Boyamin Saiman hingga Temuan Jaksa Pinangki Minta Rp 1,4 T ke Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. (Tribunnews.com/Igman)

Dia mengatakan, kehadiran KPK dalam gelar perkara merupakan bagian dari tugas yang melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.

KPK pun berharap penanganan perkara itu dapat dilakukan secara professional dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Karyoto menambahkan, KPK akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kami juga akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya ------------>

 
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved