KPK Beri Apresiasi Kejagung yang Menggandeng Instansi Lain Saat Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki
Pujian atas penyidikan Kejagung juga disampaikan oleh Deputi Hukum Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo.
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kejaksaan Agung mendapat pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melaukan gelar perkara kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan menggandeng instansi lain.
Diketahui gelar perkara turut dihadiri KPK, Kementerian Koordinator Bidang Polirik, Hukum dan Keamanan, Bareskrim Polri dan Komisi Kejaksaan pada Selasa (8/9/2020).
KPK mengungkapkan apresiasinya setelah Kejangung melakukan gelar perkara.
"Apa yang tadi disampaikan atau dipaparkan oleh Jampidsus dan jajarannya, kami sangat apresiasi, sudah sangat bagus, cepat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca: Sering Plesir dan Oplas ke Luar Negeri, Berapa Gaji dan Tunjangan Pinangki Sebagai PNS Kejagung?
Baca: Sosok Koordinator MAKI Boyamin Saiman hingga Temuan Jaksa Pinangki Minta Rp 1,4 T ke Djoko Tjandra

Dia mengatakan, kehadiran KPK dalam gelar perkara merupakan bagian dari tugas yang melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.
KPK pun berharap penanganan perkara itu dapat dilakukan secara professional dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Karyoto menambahkan, KPK akan terus mengawal kasus tersebut.
"Kami juga akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya ------------>