Minggu, 5 Oktober 2025

Siasat Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Seusai Sidang Etik Ketiga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyelesaikan sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mobil Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyelesaikan sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Sidang yang digelar pada Selasa (8/9/2020) hari ini merupakan sidang ketiga bagi Komisaris Jenderal Polisi itu.

Usai sidang ketiga yang digelar hari ini, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tak ketahuan saat meninggalkan Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta yang menjadi tempat sidang.

Baca: Hendak Disidang Etik, Firli Bahuri Datang ke Gedung KPK Lewat Pintu Belakang

Gelagat Firli tak mau diwawancara sudah nampak saat kedatangannya.

Lewat pintu belakang, mobil Toyota Kijang Innova kelir hitam berpelat nomot B 2085 UFC yang ditumpanginya langsung masuk area parkir bawah tanah gedung KPK lama tersebut.

Awak media tak dibolehkan masuk ke sana.

Sementara lazimnya, tamu yang datang ke gedung tempat Dewan Pengawas KPK berkantor itu masuk lewat lobi depan.

Dimulai sekira pukul 14.00 WIB, sidang etik dengan agenda pemeriksaan Firli rampung sekitar satu setengah jam kemudian.

Baca: Firli Bahuri Bakalan Disidang Dewas KPK Lagi Pekan Depan

Awak media yang menunggu di lobi gedung masih melihat tatkala Firli berjalan diiringi pengawalnya di selasar Gedung ACLC pada pukul 15.22 WIB.

Berbatik hijau, sang jenderal tak berjalan menuju pintu keluar, tapi berbelok ke arah elevator.

Sejumlah wartawan langsung menuju ke pintu belakang untuk berjaga-jaga bila Firli memilih jalur itu untuk keluar.

Kekhawatiran para pewarta itu bukan tanpa alasan.

Sebab, Firli memilih jalur itu untuk keluar pada sidang etik kedua yang digelar Jumat (4/9/2020).

"Kita ikuti saja, ya," ucap Firli kala itu.

Tetapi hari ini, wartawan yang menunggu di pintu belakang gagal menemukan Firli.

Mereka melihat mobil Innova yang ditumpangi Firli saat datang, namun tak melihat ada pucuk pimpinan komisi antikorupsi itu di dalamnya.

Para wartawan akhirnya berbagi tugas menjaga setiap pintu keluar.

Maklum berbeda dengan gedung KPK baru, gedung lama ini punya lebih dari dua pintu untuk keluar.

Ditunggu beberapa saat, Firli tak juga terlihat.

Sejumlah anggota polisi yang mengawalnya juga sudah meninggalan kawasan gedung itu.

Keinginan wartawan untuk meminta pernyataan pupus, setelah seorang pegawai Dewan Pengawas pada akhirnya memberi tahu, bahwa Firli sudah pergi.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved