Aturan Baru Mulai Diberlakukan, ASN di Zona Merah 75 Persen WFH, 25 Persen WFO
Salah satu yang diatur dalam edaran itu yakni daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 mewajibkan pegawainya mengatur jam kerja dengan WFH.
Ia bekerja dibantu sejumlah staf dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Dibantu oleh para staf yang juga disiplin menjaga protokol kesehatan Covid-19, bangsa dan negara memanggil kita sekalian untuk fokus memutus rantai penyebaran Covid-19 di sisi yang satu, dan menggerakan ekonomi digital yang dinamis di sisi yang lain sambil tetap produktif dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok kominfo yang lain secara optimal," katanya.
Menurut Johnny, penyebaran Covid-19 sangat berbahaya. Namun menurutnya bahaya Covid-19 tidak menurunkan produktivitas kerja Kementeriannya.
"Saya juga menekankan bahwa Covid-19 memang berbahaya namun tidak akan membuat Kominfo melambat, namun harus mendukung Kominfo semakin akselaratif dan produktif mendukung arahan Presiden Jokowi, kesehatan pulih, ekonomi bangkit," katanya.
Sebelumnya Kantor Kemenkominfo ditutup sejak 28 Agustus hingga 7 September 2020.
Penutupan kantor tersebut terkait dengan adanya 30 pegawai atau staf Kemenkominfo yang dinyatakan Positif Covid-19. (Tribun Network/fik/rin/wly)