TAG
Surat Edaran Menteri PANRB
Berita
-
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Baru, ASN di Daerah PPKM Level 1 Bisa WFO 100 Persen
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja bagi para ASN.
-
Aturan Baru Mulai Diberlakukan, ASN di Zona Merah 75 Persen WFH, 25 Persen WFO
Salah satu yang diatur dalam edaran itu yakni daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 mewajibkan pegawainya mengatur jam kerja dengan WFH.
-
Tjahjo Kumolo Terbitkan Surat Edaran, Sistem Kerja ASN Diatur Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19
Sistem kerja baru bagi ASN tersebut dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai WFO berdasarkan kategori zonasi risiko kabupaten/kota.
-
Kementerian PANRB : ASN Bersiap Menyongsong Tatanan Normal Baru
Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved