Pilkada Serentak 2020
Komnas HAM: Kita Ketar-ketir Lihat Paslon Membawa Massa Saat Pendaftaran Pilkada
Meski begitu, pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil keputusan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentah 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Meski begitu, pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil keputusan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Ahmad dalam diskusi daring bertajuk 'Oligarki dan HAM: Konsep dan Praktiknya di Indonesia', Senin (7/9/2020).
Baca: Meski Pandemi, KPU Sebut Antusiasme Masyarakat dengan Pilkada Masih Tinggi
“Komnas HAM (menyoroti,red) tentang keharusan untuk memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan WHO dan Satgas Covid-19 Indonesia dan daerah. Minggu terakhir ini, kita ketar-ketir melihat calon membawa massa (saat pendaftaran,red). Bahkan di Binjai itu calonnya positif,” kata Ahmad.
Ia pun berharap tahapan selanjutnya tidak lagi terjadi kerumunan massa seperti saat pendaftaran pasangan calon yang sempat menjadi perhatian.
Baca: Komisi II Minta KPU Pastikan Semua Tahapan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
Karena, dikhawatirkan menjadi pusat penyebaran Covid-19.
Ahmad juga bercerita bagaiaman Komnas HAM mendapat aduan mengenai ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada April-Mei tahun 2019, lalu.
Ia menuturkan, saat itu banyak pihak yang menuding peristiwa itu sebagai upaya pembunuhan sistematis.
“Komnas HAM sudah turun dan tidak ada upaya yang sistematis. Itu lebih pada kekeliruan sistem manajemen di lapis bawah,” jelasnya.
“Kali ini kita cemas lagi, mudah-mudahan tidak terulang lagi (jatuhnya korban,red),” pungkasnya.