Brotoseno Bebas Bersyarat
BREAKING NEWS: Mantan Penyidik KPK Raden Brotoseno Bebas Bersyarat Sejak 15 Februari 2020
Mantan anggota Polri Raden Brotoseno bin R Bambang Prijo Sudibjo mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dekat dengan Angelina Sondakh
Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.
Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, yang saat itu berstatus anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.
Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Angelina Sondakh, yang saat itu berstatus anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.
Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.
Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.
KPK sudah memeriksa Brotoseno dan tidak menemukan pelanggaran kode etik.
Setelah menjadi buah bibir, Brotoseno lantas ditarik ke Mabes Polri.
KPK khawatir ada conflict of interest dalam penyidikan kasus Wisma Atlet.
Baca: Gedung KPK Ditutup Selama 3 Hari, Imbas 23 Pegawai KPK Dinyatakan Positif Covid-19
Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.
Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.
Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.
Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.
Belakangan, Raden Brotoseno pun tersandung kasus suap dan divonis bersalah.