Selasa, 7 Oktober 2025

Ketua Komisi VIII Minta Menteri Agama Pecat Dosen Pemukul Rekan Kerja di UINSA

Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memecat dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang melakukan pemukulan

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memecat dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang melakukan pemukulan terhadap rekan kerjanya.

"Pemukulan sudah berulang kali. Saya kira ini penting menjadi perhatian Pak Menteri, kalau kami usul dipecat saja pak," kata Yandri saat rapat kerja dengan Menteri Agama di Ruang Pansus B, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca: Wakil Direktur Pascasarjana Uinsa Surabaya Dipukul oleh Dosen, Diduga Pelaku Merasa Tersinggung

Menurut Yandri, sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pemukulan dan menjadi pembelajaran untuk semua, agar dunia pendidikan di Indonesia tidak tercederai oleh kekerasan maupun premanisme.

"Wabil khusus dunia Islam yang memang rahmatan lilalamin, menyebarkan kedamaian, kelembutan, dan hubungan sosial yang selalu dijaga," kata politikus PAN itu.

Baca: Dekan FST UINSA Surabaya Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19 dari Sang Suami

"Kalau ini (kasus pemukulan) tidak direspon dengan cepat dan tidak tegas, saya khawatir ini menjadi budaya," sambung Yandri.

Diketahui, seorang dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) melapor ke polisi atas tindakan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Adapun pelaku penganiayaan tak lain sesama dosen juga.

Pelapor sekaligus korban penganiayaan adalah Wakil Direktur Program Pasca Sarjana UINSA Ahmad Nur Fuad.

Sedangkan terlapor atau pelaku adalah Ketua Prodi Studi Islam bernama Suis.

Diduga tersinggung

Seorang dosen Uinsa Surabaya nekat memukul wakil direktur Pascasarjana.

Korban dipukul di bagian wajahnya.

Diduga pelaku tersinggung saat diminta menerima konsultasi seorang mahasiswa.

Hal itu diungkapkan oleh korban yakni Ahmad Nur Fuad saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Ahmad Nur Fuad mengaku bagian wajah kirinya dipukuli dosen S sebanyak lima kali.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved