Bocah Usia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Pelaku Melawan Mengancam Dibekingi Pejabat
Seorang anak laki-laki berinisial RTH (7) mengaku dicabuli oleh teman sepermainnya berinisial RP (11), di kawasan Karang Tengah, Cianjur.
Hubungan Uus dengan pejabat Kejagung ini dipergunakan orangtua pelaku untuk mengintimidasi keluarga korban dan aparat kepolisian yang menangani kasus ini.
“Beberapa kali orangtua pelaku mengatakan kepada warga bahwa mereka memiliki perlindungan alias backing-an dari Kejaksaan Agung melalui Uus,” ujarnya.
Dituturkan Aan, bermodal nama pejabat Kejagung, Uus bahkan mengacam pihak Polres Cianjur akan memutasi pejabat kepolisian setempat jika terus mengusut kasus pencabulan yang dialami RTH.
Di sisi lain, Uus mendesak Polres Cianjur melanjutkan kasus dugaan penghinaan dengan terlapor orangtua korban.
“Uus mendatangi Polres Cianjur minta agar kasus pencabulan dengan pelaku RP dihentikan. Sebagai gantinya meminta agar keluarga korban dikenakan sanksi atas tindakan penghinaan,” katanya.
Aan menuturkan, kasus dugaan pencabulan ini membuat cucunya mengalami depresi. Bahkan, korban dirisak dan dikucilkan warga sekitar atas hasutan keluarga pelaku.
“Saat ini kondisi korban semakin terdesak, cacian dan hinaan berulangkali didapatkan dari warga sekitar yang sudah dihasut oleh pihak keluarga pelaku,” ungkapnya.
Atas kondisi ini, Aan berharap kasus pencabulan yang dialami cucunya diusut tuntas aparat penegak hukum dan pelakunya diadili sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, keluarga korban juga berharap mendapat perlindungan hakim atas intimidasi dan ancaman yang dilancarkan keluarga pelaku maupun pihak lainnya.
“Kami berharap kasus ini menjadi cerminan bagi pemerintah dalam menertibkan serta menghukum tegas oknum-oknum aparat yang melindungi pelaku pencabulan,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menelusuri informasi adanya nama oknum pejabat yang digunakan pihak tertentu untuk menekan penanganan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat.
Kejagung juga akan menelusuri kebenaran informasi pencatutan nama oknum tersebut.
“Terima kasih informasinya. Hal ini akan kami telusuri siapa oknum Kejagung yang disebut-sebut apa benar atau tidak. Silakan untuk konfirmasi dulu kepada Kajari Cianjur,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dikonfirmasi.
Hari mempersilakan pihak keluarga korban maupun pihak lainnya yang dirugikan atas kasus ini untuk menempuh jalur hukum.
“Untuk permasalahan yang diberitakan silakan pihak yang dirugikan atau korban menempuh jalur hukum sesuai ketentuan,” kata Hari.