Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Usia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Pelaku Melawan Mengancam Dibekingi Pejabat

Seorang anak laki-laki berinisial RTH (7) mengaku dicabuli oleh teman sepermainnya berinisial RP (11), di kawasan Karang Tengah, Cianjur.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak laki-laki berinisial RTH (7) mengaku dicabuli oleh teman sepermainnya berinisial RP (11), di kawasan Karang Tengah, Cianjur.

Terungkapnya kasus ini bermula pada 7 Juli 2020, saat orangtua korban berkonsultasi dengan psikiater usai melihat kejanggalan perilaku anak mereka. Kecurigaan orangtua semakin bertambah saat dilakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil analisis yang dilakukan oleh psikiater tersebut yang didukung dengan pemeriksaan medis ditemukan cucu saya menjadi korban pencabulan. Korban mengaku menjadi korban temannya sendiri yang juga merupakan tetangga dekatnya berinsial RP yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar,” kata Aan, nenek korban saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).

Tak terima dengan kejadian yang dialami putra mereka, orangtua korban mengajak orangtua pelaku yang merupakan tetangga untuk bermusyawarah yang dimediasi oleh tokoh masyarakat dan anggota kepolisian setempat.

Lantaran menganggap akan menjadi aib keluarga, kedua pihak menyepakati kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum dengan sejumlah syarat.

Beberapa syarat itu, yakni orangtua pelaku mengakui kesalahan putra mereka dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga korban dan masyarakat serta menanggung biaya pengobatan korban.

Selain itu, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang kasus dengan tidak lagi membahas ataupun menggibah.

“Syarat terakhir, jika ada yang melanggar maka bersedia untuk dilaporkan kepihak berwajib,” katanya.

Namun, kesepakatan tersebut hanya bertahan beberapa hari.

Ibu pelaku justru memposting gambar dan tulisan ke grup Whatsapp warga yang bernada mengungkit persoalan ini.

“Dia mem-posting hewan sedang sodomi dan menulis 'sodomi, eh maaf keceplosan',” ungkap Aan.

Tak hanya itu, orangtua pelaku pun melaporkan keluarga korban ke Polres Cianjur atas tuduhan penghinaan atas pernyataan saat mediasi berlangsung.

Keluarga korban semakin tertekan lantaran anggota polisi dan ketua RT setempat yang sebelumnnya menjadi penengah saat mediasi justru berpihak pada keluarga pelaku dan memberikan kesaksian yang memberatkan keluarga korban.

“Anehnya anggota polisi dan ketua RT bersedia menjadi saksi yang memberatkan orangtua korban,” ungkapnya.

Ayah pelaku, bahkan mengaku memiliki saudara bernama Uus yang menjadi sopir pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved