Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Reformasi Sistem Kesehatan Antisipasi Pandemi Lainnya Setelah Covid-19

Pemerintah sepakat keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19.

Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad saat menyerahkan padangan umum fraksi Gerindra atas RUU tentang APBN TA 2021 kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani disela-sela Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Adapun agenda rapat paripurna adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2019. Kemudian, pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN TA 2021 beserta nota keuangannya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan reformasi sistem kesehatan untuk lebih siap lagi menghadapi pandemi setelah wabah Covid-19 yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.

"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ujar Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah yang Serapan Anggarannya Rendah dan Belanja Bansos Nol

Terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, kata Sri Mulyani, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi anggaran kesehatan sesuai dengan undang-undang.

"Pada tahun 2021, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara dengan 6,2 persen dari belanja negara," paparnya.

Menurutnya, pemerintah sepakat keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19.

Untuk itu, dalam RAPBN 2021 pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin.

"Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi," papar Sri Mulyani.

"Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri. Di mana, proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal," sambung Sri Mulyani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved