Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kejagung Telah Periksa 12 Orang Saksi Dalam Kasus Suap Kepengurusan Fatwa MA Eksekusi Djoko Tjandra

Pasalnya saat itu, tersangka masih berstatus buronan dan terpidana kasus korupsi Cassie bank Bali.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan Tersangka menggunakan maskapai garuda keluar negeri diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, Hari mengatakan penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki. Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.

"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW. Dimana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved