Virus Corona
Istri dan Empat Anaknya Dinyatakan Positif Covid-19, Novel Baswedan: Fase-fase Kritisnya Sudah Lewat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengumumkan, bahwa istri dan keempat anaknya dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengumumkan, istri dan keempat anaknya dinyatakan positif Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan Novel dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @novelbaswedanofficial, Selasa (1/9/2020).
Novel mengatakan, di antara semua keluarganya, hanya anak bungsunya yang dinyatakan negatif Covid-19.
"Terkonfirmasi semuanya di keluarga kecuali anak saya yang paling kecil negatif."
"Sedangkan saya, istri dan empat orang anak semuanya positif," jelas Novel.
Meski dinyatakan positif terjangkit Covid-19, tapi Novel dan keluarganya tak merasakan gejala.
Baca: Novel Baswedan, Istri, dan Empat Anaknya Positif Covid-19
Baca: Novel Baswedan Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri: Saya Merasa Sehat
Ia dan keluarga pun telah memeriksakan diri ke Poli Covid-19 di Puskesmas Kelapa Gading.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi Novel dan keluarganya dinyatakan tidak ada masalah.
"Alhamdulillah semuanya baik-baik saja, tidak ada keluhan dan hasil tes lab darahnya pun semuanya baik," ujarnya.
Novel menuturkan, dokter telah menyatakan, fase kritis Covid-19 bagi keluarganya sudah lewat.
Untuk itu, penyidik senior KPK ini berharap kondisi kelurganya segera pulih.
"Tapi dokter menyampaikan, apa yang terjadi dengan Covid sekarang ini terhadap keluarga saya fase-fase kritisnya sudah lewat."
"Jadi semoga semuanya bisa menjadi baik dan pulih seperti sedia kala dan hasil tesnya juga negatif," ungkap Novel.
Novel dan sejumlah pegawai KPK positif Covid-19
Sebelumnya, Novel dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang diselenggarakan KPK.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/8/2020).
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif corona," kata Ali, dikutip dari Kompas.com.
Total ada 23 orang pegawai KPK dan satu orang tahanan dinyatakan positif Covid-19.
Gedung KPK ditutup selama 3 hari
Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolangan mengatakan, Gedung KPK ditutup selama tiga hari.
Penutupan gedung dimulai pada Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Penutupan itu menyusul adanya pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca: Gedung KPK Ditutup Selama 3 Hari, Imbas 23 Pegawai KPK Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Meski Ditutup 3 Hari, Kedeputian Penindakan KPK Tetap Bekerja dari Kantor
"Gedung Merah Putih KPK ditutup dari Senin sampai Rabu, beberapa diinformasikan pelaksana tugas juru bicara pemberantasan korupsi," ujar Nawawi dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (29/8/2020).
Ia menjelaskan, selama gedung diberlakukan lockdown, pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Menyikapi itu telah dilakukan rapat. Kami memutuskan sejak Senin 30 Agustus sampai Rabu 2 September, full bekerja dari rumah. kantor kami tutup 3 hari," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Faisal Mohay, Kompas.com/Ardito Ramadhan)