Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Minta Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan, Alasannya Anak Besuk

Penyidik Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8/2020)

Penulis: Adi Suhendi
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Hasil pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, Senin (24/8/2020), mengonfirmasi bila Djoko Tjandra menggelontorkan uang kepada Prasetijo dan Napoleon.

"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut polisi mencecar Djoko Tjandra dengan 55 pertanyaan.

Menurut Awi, materi yang digali terkait aliran dana Djoko Tjandra dalam kasus tersebut.

"Jadi penyidik tentunya melakukan pendalaman mengejar kapan, dimana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," katanya. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved