Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung Bantah Lelet Usut Kasus Korupsi Jaksa Pinangki
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam mengurus perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan Tersangka menggunakan maskapai garuda keluar negeri diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Selain itu, Hari mengatakan penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki. Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW. Dimana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tandasnya.