Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung Bantah Lelet Usut Kasus Korupsi Jaksa Pinangki

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam mengurus perkara tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan Tersangka menggunakan maskapai garuda keluar negeri diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, Hari mengatakan penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki. Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.

"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW. Dimana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved