Ma'ruf Ingin Peradilan Agama Diperkuat dalam Penanganan Perkara Ekonomi Syariah
seiring pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, juga terjadi peningkatan sengketa perkara ekonomi syariah yang ditangani oleh peradilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ada penguatan kelembagaan kewenangan badan peradilan agama dalam menangani perkara ekonomi syariah.
Pasalnya, seiring pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, juga terjadi peningkatan sengketa perkara ekonomi syariah yang ditangani oleh peradilan agama.
"Mahkamah Agung melalui Peradilan Agama sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syari'ah secara litigasi, keberadaannya harus diperkuat lagi," kata Ma’ruf Amin ketika memberikan Opening Speech pada Webinar Nasional yang bertajuk “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan di Indonesia”, Rabu (26/8/2020).
Baca: Wapres Maruf: Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah
Hal tersebut dilakukan, menurut Ma'ruf, dengan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah.
"Hal itu dimaksudkan agar putusan yang ditetapkan bisa memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi berbagai pihak," katanya.
Sehingga, Ma'ruf mengatakan hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pelaku bisnis syariah kepada lembaga peradilan.
"Mendorong semakin terbukanya iklim kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia, serta pada gilirannya dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya
Tak hanya itu, Ma'ruf juga meminta agar peraturan perundang-undangan sebagai acuan dalam menangani perkara ekonomi syariah juga perlu disempurnakan dan ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.
"Hal-hal terkait hukum materiil, berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung optimalisasi penyelesaian sengketa syariah juga perlu terus disempurnakan dan ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya," pungkasnya.