Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Misi Airlangga Hartarto Sebulan Lebih jadi Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sebulan lebih Airlangga Hartarto dipercaya Presiden Jokowi sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, apa saja kebijakannya?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) bersiap menghadiri acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebulan lebih Airlangga Hartarto dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi sejak Senin (20/7/2020).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu telah resmi menjalani tugasnya sebagai ketua tim khusus penanganan Covid-19 bentukan Jokowi di tengah pandemi.

Berbagai langkah dan kebijakannya pun dimunculkan yakni untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Lalu bagaimana kiprah Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi?

Baca: Airlangga Hartarto: Ketum Golkar yang Gemar Kung Fu, Berprestasi di Dunia Wushu Indonesia

Baca: Sederet Kebijakan Menko Airlangga Hartarto selama Covid-19: Kartu Pra Kerja hingga Subsidi Listrik

9 Fokus Bantuan

Seperti dikabarkan Tribunnews.com sebelumnya, Airlangga telah menyiapkan dan mengoordinasi program-program serta belanja pemerintah di tengah pandemi.

Melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020, telah diatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk: (a) Kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun ; dan (b) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun .

Alokasi Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencakup:

1. Perlindungan Sosial (Rp 203,90 triliun ): dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik/Makanan/Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa;

2. Insentif Usaha (Rp 120,61 triliun): dialokasikan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya;

3. Dukungan untuk UMKM (Rp 123,46 triliun): dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM, dukungan penjaminan, dan Pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM);

4. Pembiayaan Korporasi (Rp 53,57 triliun): dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja;

5. Dukungan untuk Sektoral K/L dan Pemda (Rp 106,11 triliun): dialokasikan untuk program padat karya K/L, insentif perumahan, dukungan untuk sektor pariwisata, dana insentif regional untuk pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi fisik khusus, fasilitas pinjaman daerah, dan cadangan perluasan.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berjalan usai membuka Bimbingan Teknis Pilkada Serentak 2020 bagi Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi wilayah Jawa III, Bali, NTB, dan NTT di Jakarta, Minggu (26/7/2020). Bimtek tersebut membahas sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berjalan usai membuka Bimbingan Teknis Pilkada Serentak 2020 bagi Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi wilayah Jawa III, Bali, NTB, dan NTT di Jakarta, Minggu (26/7/2020). Bimtek tersebut membahas sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Implementasi penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memerlukan upaya akselerasi demi mempercepat pemulihan ekonomi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved