Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal

5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar yang menangani kasus Novel Baswedan tutup usia setelah terpapar Covid-19.

Penulis: Sri Juliati
Tribun Jateng
Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020). 

2. Dimakamkan sesuai prosedur Covid-19

Lantaran meninggal akibat terpapar virus corona, Fedrik Adhar dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Hal diketahui dari video pemakaman yang diterima wartawan Sriwijaya Post-Tribun Sumsel di Baturaja.

Dari video tersebut, tampak petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Jenazah Fedrik Adhar dimakamkan di kampung halaman istrinya, di Bintaro, Tangeran Selatan.

"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, dikutip Kompas.com.

Baca: Dimakamkan di Kampung Istrinya di Tangerang, Jaksa Fedrik Adhar Dikuburkan Sesuai Prosedur Covid-19

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Diduga Meninggal Dunia Karena Komplikasi Penyakit Gula

3. Sempat pulang ke kampung halaman

Jaksa Fedrik Adhar ketika dirawat memakai ventilator di rumah sakit
Jaksa Fedrik Adhar ketika dirawat memakai ventilator di rumah sakit (Tribun Sumsel)

Sebelum meninggal dunia, Fedrik Adhar sempat pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Sumatera Selatan karena ada urusan keluarga.

Hal ini diketahui dari keterangan Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerja mendiang saat bertugas di Kejari Muaraenim.

"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami mendengar berita duka ini, Fedrik meninggal dunia,"katanya.

Kepulangan Fedrik Adhar ke Baturaja juga dibenarkan sang ibunda, Darmawati.

Pertemuan terakhir Darmawati dengan Fedrik Adhar terjadi saat perayaan Idul Adha pada 31 Juli 2020 lalu.

Saat itu, Fedrik Adhar mengajak serta sang istri dan mertuanya pulang ke Baturaja.

Ada sekitar 10 hari Fedrik pulang ke kampung halamannya.

4. Ucapan duka dari KPK dan Novel Baswedan

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved